Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Kamis (13/12/2018) kemarin/IST

Usai Berkunjung ke Pemkot Makassar, DPRD Probolinggo Siap Terapkan Mall Pelayanan Publik di Tahun 2019

Sabtu, 15 Desember 2018 | 00:00 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Selain mengunjungi Kabupaten Gowa, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo sehari sebelumnya juga melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Kamis (13/12/2018) kemarin.

Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Abd Azis mengatakan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka studi referensi tentang Rencana Pendirian Mall Pelayanan Publik di Kota Probolinggo yang akan dicanangkan pada tahun 2019 nanti.

pt-vale-indonesia

Dalam kunjungan tersebut, Rombongan Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo diterima oleh asisten pemerintahan didampingi oleh kepala Dispenduk Capil, DPM PTSP, Sekretaris RSUD Pemkot Makasar dan Dinas Kominfo di lantai 8 Pemkot Makasar.

“Kami sangat senang dapat belajar langsung tentang tahapan tahapan pendirian Mall Pelayanan Publik di Pemkot Makasar,” kata Abd Azis.

Ia menilai bahwa Kota Makasar sebagai kawasan Kota Center Point of Indonesia tentu akan menjadi inspirasi baru bagi kota-kota lain di Indonesia terutama bagi Kota Probolinggo Jawa Timur.

“Secara geografis dan sosiologis masyarakat Kota Makassar dan Kota Probolinggo ada kemiripan karakter, yakni kawasan pesisir, nelayan dan kota yang bergerak di bidang jasa. Makanya harus ditopang dengan pelayanan publik yang super prima dan excellent,” lanjutnya.

Dengan kemiripan tersebut, Abd Azis yakin Komisi 1 DPRD kota Probolinggo akan dapat mewujudkan Mall Pelayanan Publik pada tahun 2019 seperti yang telah disiapkan oleh Pemkot Makassar.

“Kami juga DPRD Komisi 1 akan mendorong sekuat tenaga melalui kebijakan politik anggaran agar Pemkot Probolinggo mendirikan Mall pelayanan Publik pada tahun 2019. Supaya masyarakat Probolinggo mendapatkan layanan prima dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi I DPRD Kota Probolinggo juga menyempatkan diri melihat langsung ruang command center Pemkot Makasar di lantai 10. Di ruang tersebut juga diperkuat, bahwa layanan prima harus ditopang dengan keamanan kawasan kota yang ramah serta percepatan penanganan situasi apabila terjadi sesuatu yang emergency. Sehingga diharuskan menyediakan layanan darurat dengan call center 112.(*)


BACA JUGA