#

Polemik Kotak Suara Kardus, Bawaslu Sulsel Ajak Semua Masyarakat Lakukan Pengawasan

Senin, 17 Desember 2018 | 08:34 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulsel tak ingin mempermasalahkan polemik kotak suara yang terbuat dari karton kedap air. Alasannya kota suara tersebut sudah diatur dalam PKPU nomor 15 tahun 2018.

Meskipun sejumlah masyarakat mengkhawatirkan keamanan kotak suara berupa kardus itu, akan tetapi Bawaslu Sulsel telah menyiapkan pengawasan perihal kekhawatiran masyarakat. Dia bahkan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat melakukan kontrol.

pt-vale-indonesia

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad yang dikonfirmasi mengatakan, mestinya masyarakat jangan berfikir bahwa kotak tersebut mudah dirusak untuk melakukan kecurangan. 

“Kalau ada yang mau merusak untuk curang, maka kotak dari baja sekalipun bisa dilakukan oleh mereka yang mau berbuat curang,” kata Saiful, Minggu (16/12/2018).

Tetapi, lanjut dia jika kita semua aktif melakukan pengawasan, khususnya saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS, maka yang ingin berbuat curang akan sulit, untuk tidak mengatakan tidak bisa.

Dilanjutkan Saiful, pemungutan dan penghitungan suara langsung dilakukan di TPS, yang diawasi oleh Pengawas TPS dari Bawaslu, diawasi oleh Saksi dari masing-masing artai, saksi DPD, saksi pasangan calon, serta dapat diawasi langsung oleh seluruh masyarakat. 

“Hasilnya dalam bentuk salinan form C-1, langsung diberikan kepada saksi partai, kepada pengawas TPS, bahkan dapat difoto C-1 plano oleh seluruh masyarakat, sehingga proses ini relatif selesai di TPS.  Setelah dihitung, surat suara kembali dimasukkan ke dalam kotak untuk di rekap secara berjenjang di PPK, lalu KPU Kabupaten, Provinsi dan pusat,” tuturnya.

“Yang direkap adalah hasil perhitungan di TPS yang dituangkan dalam C-1. Jadi, sekali lagi kita tidak perlu mendramatisir ketakutan-ketakutan itu, yang paling penting menurut saya, mari kita sama-sama mengawal dan mengawasi proses tersebut, sehingga tidak ada ruang dan kesempatan bagi mereka yang berniat curang berlaku curang,” tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mengklaim bahwa bahwa kotak suara baru itu bisa dijamin keamananya. 

“Kita sudah simulasi waktu di Swiss Bell Hotel bahwa kotak itu aman dan akan dibungkus menggunakan plastik. Untuk masing-masing kotak ada dua plastik, waktu didistribusikan dan kembali,” kata Komisioner KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi.

Dijelaskan lebih jauh, semua Kabupaten dan Kota menggunakan kotak baru, seterusnya tinggal tekhnis dan strategi yang dibutuhkan. KPU juga mengkondisikan setiap wilayah berkaitan distribusi kotak suara.

“Untuk wilayah kepulauan dan pegunungan, agar aman dalam distribusi menggunakan plastik. Tapi daerah perkotaan yang terjangkau transportasi tidak diperlukan, kecuali kalau hujan,” tuturnya.(*)


BACA JUGA