
#Maros
Spesialis Pencuri HP di Maros Diringkus Polisi
MAROS, GOSULSEL.COM — Jatanras Polres Maros, berhasil meringkus spesialis pencuri handphone (Hp) sebanyak 3 orang dan 1 orang penadah HP dari hasil curian dengan modus begal.
Adalah Irwan alias Wawan (23) warga Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Bulorokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar (Penadah), Wahyudi alias Bob (23) warga Perumnas Sudiang, Jalan Luwu, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar (pelaku perampas HP),

Dua orang lainnya yakni Rahmat Aminullah alias Mamat (19), warga Bulu bulu, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros (yang membawa motor / Joki) dan Riki alias Bolong (16) warga Batangase, Kecamatan Mandai, Maros (yang mengancam korban pakai anak busur).
Penangkapan dari keemat pelaku setelah korban Mursidin (31) warga Dusun Posso, Kelurahan Padaelo, Kecamatan Mallawa, Maros, melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian dengan nomor LP/401/XII/2018/SPKT/Res Maros, pada 17 Desember 2018, lalu.
Kanit Opsnal Aiptu Jusman Mattu, menjelaskan bahwa saat kejadian sekitar 4.00 Wita dini hari, korban tiba di Maros dari Mamuju dengan menggunakan bus. Sesampainya di dekat patung kuda, korban turun dari bus yang ditumpanginya.
“Saat setelah, korban hendak menelepon kerabatnya dengan maksud untuk dijemput. Tiba-tiba para pelaku datang menghampiri korban dan langsung membentangkan panah busur kemudian merampas HP milik korban,” jelas Aiptu Jusman.
Kini, para pelaku beserta barang bukti tengah diamankan di posko Jatanras Polres Maros, untuk proses hukum lebih lanjut.(*)