Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, menghadiri pengukuhan Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) di Jalan Haji Bau, Makassar, Kamis (20/12/2018) malam kemarin
#

Jubir Prabowo-Sandi Tantang Mendagri Tegur NA

Sabtu, 22 Desember 2018 | 09:20 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Sikap Menteri Dalam Negeri dalam menanggapi dukungan sejumlah kepala daerah terkesan diskriminatif. Mendagri dianggap hanya memberlakukan sikap tegas kepada kepala daerah yang mendukung pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno.

Sementara kepala daerah yang mendukung calon presiden petahana, Joko Widodo yang berpasangan dengan KH. Ma’ruf Amin terkesan dibiarkan.

pt-vale-indonesia

Hal ini tercermin dari sikap Mendagri yang menegur Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan lantaran memperagakan salam dua jari. Dimana simbol jari tersebut diidentikkan dengan pasangan Prabowo-Sandi.

Sementara, sikap tegas itu terkesan tidak berlaku bagi kepala daerah pendukung Jokowi-Ma’ruf. Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) misalnya, secara terang-terangan meminta dukungan untuk Joko Widodo saat menghadiri pengukuhan pengurus Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Sulsel.

NA secara gamblang menyebutkan bahwa Indonesia masih membutuhkan sosok Jokowi selama lima tahun ke depan.

Menanggapi sikap berbeda Mendagri kepada dua kepala daerah tersebut, juru bicara Prabowo-Sandi, Andri Arief Bulu angkat bicara. Dia menantang Mendagri menegur NA.

“Bawaslu harus menyelidiki status NA, apakah juga lagi cuti, atau punya ijin mendagri. Karena hari ini hari kerja juga. Aturan ini sudah jelas, rambu-rambu juga sangat jelas,” kata Andri melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/12/2018).

Sebelumnya dia menjelaskan, Anis salam dua jari saat memberikan sambutan dan menceritakan sukses Persija. Dia mengatakan bahwa simbol tersebur merupakan simbol The Jack Mania, supporter Persija Jakarta FC.

“Beliau juga sudah cuti dan ijin ke Mendagri, jadi tidam ada masalah. Rakyat akan menilai sendiri pemimpin yang melanggar aturan atau tidak,” tandasnya.(*)


BACA JUGA