Aparat kepolisan ricuh dengan pengunjuk rasa yang menyambut kedatangan Presiden Jokowi di Palopo, Minggu 23 Desember 2018
#

Ricuh, Aksi Demo Sambut Kunjungan Kerja Joko Widodo di Palopo

Minggu, 23 Desember 2018 | 15:40 Wita - Editor: Irwan AR - Kontributor: Eki Dalle - Gosulsel.com

PALOPO,GOSULSEL.COM — Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa menyambut kedatangan Presiden Jokowi, di Kota Palopo, Sulawesi selatan, Minggu, 23 Desember 2018, berlangsung ricuh.

Mereka melakukan orasi di Jalan Trans Sulawesi, perbatasan Kabupaten Luwu – Kota Palopo, tepatnya di Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo beberapa saat sebelum Presiden Jokowi Mendarat di Bandara Bua, Kab. Luwu

Pemicunya, spanduk yang digunakan diminta polisi. Namun, demonstran tidak mau memberikan. Akibatnya, seorang pengunjuk rasa, diberi hadiah bogem mentah oleh petugas.

Aksi demo penyambutan Presiden Jokowi berakhir ricuh

Kapolres Palopo, AKBP Ardyansyah menyebut, aksi yang dilakukan Aliansi Wija To Luwu itu, tidak memiliki izin dan melanggar aturan.

Pasalnya, kata Ardyansyah, surat pemberitahuan aksi Aliansi Wija To Luwu, baru dimasukkan sekitar pukul 01:00 Wita, Minggu (23/12/2018) dini hari tadi.

Padahal katanya, dalam aturannya, sebelum melakukan aksi, para demonstran seharusnya memasukkan surat pemberitahuan 3×24 jam.

“Surat pemberitahuannya baru pukul 01.00 Wita dini hari tadi. Harusnya 3 x 24 jam. Aksi mereka jelas sudah melanggar,” katanya.

Lebih jauh, dirinya mengatakan jika pihaknya juga telah melakukan proses negosiasi dengan para demostran, untuk membubarkan diri sebelumnya.

Aksi unjuk rasa ini menuntut Presiden Joko Widodo mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).(*)


BACA JUGA