Penutupan, perubahan arus lalu lintas dan tertib parkir ranmor pada malam car free night di Jalan Penghibur dan sekitarnya

Rayakan Tahun Baru di Makassar? Simak Perubahan Arah Menuju Anjungan Pantai Losari

Kamis, 27 Desember 2018 | 10:56 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Dipastikan Anjungan Pantai Losari Makassar masih menjadi tempat pilihan untuk merayakan malam pergantian tahun baru 2019. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Sulawesi Selatan, Djamila.

“Kalau di Kota Makassar Losari dan kawasan Benteng Rotterdam serta tempat-tempat wisata lainnya yang menawarkan fasilitas leisure terutama pada siang hari seperti Bantimurung, Trans Studio, GDP, Bugis Water Park dan lain-lainnya masih menjadi primadona,” katanya belum lama ini.

pt-vale-indonesia

Sementara itu, untuk mengantisipasi kelancaran arus lalu lintas di daerah tersebut, Polrestabes Makassar, Polda Sulsel dan Dinas Perhubungan melakukan rekayasa lalu lintas.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas tersebut, beberapa ruas jalan sekitar Anjungan Pantai Losari mengalami penutupan total dan penutupan sementara. Selain itu, beberapa titik parkir juga disiapkan.

Berikit beberapa jalan yang mengalami penutupan. Untuk penutupan total yaitu Jalan Penghibur, Jalan Pasar Ikan dan Jalan Somba Opu menuju Anjungan Pantai Losari.

Untuk ruas jalan yang mengalami penutupan sementara yaitu sepanjang Jalan Jenderal Sudirman ke Barat, sepanjang Jalan dr. Ratulangi ke barat, sepanjang jalan Botolempangan dan Jalan Sultan Hasanuddin ke Barat, sepanjang Jalan Lamadukelleng ke barat, sepanjang Jalan Mappanyukki ke barat dan sepanjang Jalan Cendrawasih ke timur mulai persimpangan Jalan Kakak Tua sampai Jalan Haji Bau.

Sedangkan untuk kawasan malam bebas kendaraan yaitu Jalan Muh. Saleh, Jalan Kenari, Jalan Maipa, Jalan Datu Museng, Jalan Muchtar Lutfi, Jalan Ali Malaka, Jalan Bau Masepe, Jalan Wahap Tarru, Jalan Daeng Tompo, Jalan Andi Makkasau dan Jalan Pattimura.

Untuk lokasi parkir, di Jalan Slamet Riyadi (depan kantor POS dan Giro), Jalan Riburane (depan RRI Makassar), Jalan WR Supratman (depan Pasar Baru dan CPI), CCC, Jembatan CPI dan samping Rumah Sakit Siloam.

Sementara itu, untuk pemberlakuannya, Humas Dishub Kota Makassar, Asis Sila mengatakan akan mulai diberlakukan pada tanggal 31 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019.

“Mulai tanggal 31 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019 nanti, dan akan diadakan Car Free Night di Jalan Penghibur dan sekitarnya,” jelasnya.(*)


BACA JUGA