Puluhan Pekerja Harian Lepas (PHL) PT Lonsum menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Bulukumba, Kamis (3/1/2019).
#

Dugaan PHK Sepihak, Puluhan Karyawan PT Lonsum Mengadu ke Pemkab Bulukumba

Kamis, 03 Januari 2019 | 20:38 Wita - Editor: Irwan Idris - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Puluhan Pekerja Harian Lepas (PHL) PT Lonsum menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Bulukumba, Kamis (3/1/2019). Mereka mendatangi pemerintah untuk menuntut keadilan karena PT Lonsum diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak kepada ratusan PHL.

Dalam tuntutan tertulisnya para demonstran meminta Pemerintah untuk mengeluarkan rekomendasi kepada pihak Lonsum agar menolak pengalihan pekerja PHL TAPPER ke AKKIB karena dianggap mengakali untuk melakukan PHK terhadap karyawan PHL. Mereka juga meminta Lonsum tetap mengakomodir PHL Divisi Bontoa yang telah diberhentikan selama 3 bulan.

pt-vale-indonesia

“Kami meminta Lonsum agar tetap mengakomodir PHL untuk tetap mengembalikan sistem derasan D4 ke sistem D3,” ujar Lukman, karyawan PHL 12 tahun di Lonsum Balombissie Estate.

Selain itu, pengunjuk rasa juga mendesak pihak Lonsum mengangkat karyawan PHL menjadi karyawan tetap karena pertimbangan masa kerja di kisaran 7-13 tahun. Terlebih, mereka mennganggap perusahaan harus mengapresiasi karyawan yang bekerja setiap hari, sepanjang tahun.

Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto yang menerima para demonstran mengatakan, sejak awal melihat permasalahan PT. Lonsum terkait sistem rekruitmen pekerja hanya menyimpan bom waktu saja. Cepat atau lambat akan terjadi PHK namun yang terpenting adalah kesadaran karyawan terkait hak dan kewajibannya.

Terkait penyelesaian permasalahan dari tuntutan demonstran, Tomy berharap ada kesepakatan bersama antara karyawan. Tak hanya yang terancam di-PHK namun kepada  seluruh karyawan dengan PT. Lonsum.

“Kita akan fasilitasi perwakilan karyawan dan PT.  Lonsum dan menghadirkan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulsel. Apapun hasil kesepakatannya nanti kedua belah pihak harus komitmen mematuhi kesepakatan itu,” jelas Wabup.(*)


BACA JUGA