
Dishub Makassar Jaring Puluhan Kendaraan Langgar Rambu Parkir
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar kembali menggelar penertiban kendaraan yang terparkir liar atau melanggar rambu parkir di beberapa ruas jalan di Kota Makassar, Jumat (4/1/2019).
Beberapa ruas jalan yang menjadi sasaran penertiban adalah Jalan Haji bau, Jalan Hasanuddin, Jalan Veteran, Jalan Pengayoman dan Janan Boulevard.

Sekretaris Dishub Kota Makassar, Iqbal mengatakan dalam penertiban tersebut pihaknya berhasil menjaring 72 kendaraan yang melanggar.
“Personil Dinas Perhubungan Kota Makassar hari ini telah menyisir Jalan Haji bau, Jalan Hasanuddin, Jalan Pengayoman dan Jalan Boulevard dengan jumlah kendaraan yang terjaring sepeda motor 53 surat pernyataan, mobil 19 dengan perincian 10 dibuatkan pernyataan, 9 ditilang,” kata Iqbal.
Iqbal yang juga merupakan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar berharap dengan adanya penertiban tersebut warga Kota Makassar untuk taat pada rambu yang ada.
“Semua kendaraan yang terjaring kita himbau untuk mematuhi rambu larangan parkir, kami juga lakukan sentuh hati ke para jukir untuk bisa membantu mengarahkan warga agar memarkir kendaraan pada tempat yang sudah disediakan,” harapnya.(*)