Ketua Bawaslu Makassar, Nursary,

Laporan Dana Sumbangan Kampanye Partai jadi Rujukan Bawaslu

Jumat, 04 Januari 2019 | 10:54 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar akan menjadikan Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPSDK) untuk jadi rujukan dalam melakukan pengawasan peserta Pemilu.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kota Makassar Nursani, setelah menerima salinan LPSDK, pihaknya akan langsung mempelajari lebih detil.

pt-vale-indonesia

“Kita akan pelajari dulu. Ini sementara bersurat ke KPU untuk dapat salinannya. Kita akan tahu detil per detil,” kata Nursani, Jumat (4/1/2019).

Lebih jauh dia menjelaskan, laporan sumbangan dana kampanye itu menjadi rujukan Bawaslu untuk melakukan pangawasan fisik di lapangan, yakni berupa alat peraga kampanye dan sejenisnya.

Sehingga, diulang kembali, pihaknya akan mempelajari betul rinciannya.

“Jadi laporan sumbangan dana kampanye itu akan menjadi rujukan kita saat melakukan pengawasana di lapangan. Apakah memang sudah sesuai dengan yang dilaporkan atau tidak,” tandasnya.(*)


BACA JUGA