Pelabuhan Ikan Bontobahari
#

Empat Tersangka Dugaan Korupsi PPI Bonto Bahari Bakal Ditetapkan

Minggu, 06 Januari 2019 | 20:34 Wita - Editor: Irwan Idris - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM — Penyidik Tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba tidak lama lagi menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Bontobahari.

Kasus yang terus bergulir dilakukan Penyidik Tipikor Polres Bulukumba telah mengantongi sedikitnya empat nama calon tersangka. Hanya saja nama tersangka tersebut belum bisa diumumkan.

pt-vale-indonesia

Menurut Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan, kasus tersebut telah dilakukan gelar perkara di Polda Sulsel beberapa waktu lalu. Hasilnya, ada empat calon tersangka yang dalam waktu dekat segera diumumkan ke publik.

“Tapi empat nama calon tersangka itu belum bisa kita umumkan atau dipublis secara luas karena penyidik mash melakukan  beberapa pendalaman kasus yang harus segera dilengkapi sebelum daftar nama disampaikan,” ujar Kapolres, Sabtu (5/1/2019).

Mantan Kapolres Selayar ini juga mengungkapkan, saat gelar perkara dilakukan, terungkap adanya indikasi kerugian negara pada proyek itu mencapai Rp783,3 juta lebih  dari total anggaran Rp1, 4 miliar lebih. Namun selama penyelidikan, pihak rekanan sempat  mengembalikan dana sebesar Rp15 juta.

Dikatakan, selain kasus PPI Bontobahari, beberapa kasus dugaan korupsi lainnya juga tengah diendus penyidik seperti dugaan korupsi proyek bedah rumah di Kecamatan Kajang senilai Rp397,7 juta lebih dan menetapkan dua tersangka.

Kemudian dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Bulukumba. Meski beberapa pihak telah melakukan pengembalian angaran, namun proses penyelidikan tetap berjalan sambil menunggu hasil audit BPK.

“Termasuk kasus TIK Dinas Pendidikan, kasusnya juga sudah P-21.  Namun masih ada satu orang tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Jika DPO tersebut sudah tertangkap, kita akan serahkan ke Kejaksaan,” tandasnya.(*)


BACA JUGA