#Pilpres 2019
KPU Akan Serahkan Daftar Pertanyaan Sepekan Sebelum Debat, Buat Masyarakat Makin Tidak Percaya
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kembali mengeluarkan kebijakan baru. Daftar pertanyaan debat kandidat dari panelis akan diserahkan kepada masing-masing pasangan calon sepekan sebelum jadwal debat.
Kebijakan ini sangat berbeda dari debat kandidat kontestasi politik sebelum-sebelumnya, dimana kandidat disuguhkan pertanyaan secara tiba-tiba di panggung debat kandidat.
Pengamat politik dari Universitas Bosowa Makassar, Arief Wicaksono yang dikonfirmasi menilai keputusan itu membuat bingung banyak orang.
Bahkan dia menilai, jika KPU terus melakukan hal kontroversial akan membuat masyarakat semakin tidak percaya lagi dengan penyelenggara Pemilu.
“Karena sebelumnya kan KPU tidak pernah seperti itu. Tapi saya pikir ke depan, sebenarnya dari KPU inilah yang nantinya akan membuat masyarakat semakin tidak percaya lagi dengan penyelenggara pemilu,” kata Arief Wicaksono, Senin (7/1/2019).
Dia melanjutkan, jika sudah sampai pada tahap masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap KPU. Maka bisa saja hasil Pemilu 2019 dianggap tidak lagi legitimate, apalagi jika dimenangkan oleh pasangan petahana (incumbent).
“Dan jika sudah sampai seperti itu, maka hasil pilpres 2019 kelak, tidak akan legitimate, apalagi jika incumbent yang memenangi kontestasi,” katanya.
Masih lanjut Arief, jika KPU tidak segera membenagi diri, maka akan berpengaruh pada kualitas Pemilu 2019. Apalagi jika yang dilakukan dinilai menciderai netralitas dan independensi penyelenggara Pemilu.
“Oh iya, pasti (mempengaruhi kualitas Pemilu). Apalagi jika KPU tidak segera membenahi diri, dan terus menerus melakukan aktivitas yang mencederai netralitas dan independensi,” tandasnya.(*)