Bupati Gowa

Bupati Gowa Sebut Banyak Kesalahan Dalam Penerapan BPJS

Selasa, 08 Januari 2019 | 00:44 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Bupati Gowa Adnan Purichta Ichaan YL menilai bahwa pengimplementasikan konsep Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terdapat banyak kesalahan. Hal tersebut disampaikan Adnan saat mengikuti program acara salah satu tv Nasional yaitu Prime Talk di Metro TV, Senin malam (7/1/2019).

Menurut Bupati termuda di kawasam timur Indonesia tersebut konsep BPJS yang menganut konsep gotong royong tidak sesuai dengan realitas di lapangan yang seharunya orang kaya mampu membantu orang miskin.

pt-vale-indonesia

“Semangat BPJS ini adalah konsep gotong royong dimana orang kaya mampu membiayai orang miskin. Tetapi begitu realitasnya di lapangan saya melihatnya kok ini agak berbeda. Makanya itulah yang saya lakukan gugakan di Mahkamah Konstitusi,” jelas Adnan.

Adnan juga mangatakan bahwa premi atau iuran yang dibayarkan oleh masyarakat khususnya orang kaya itu terlalu murah yang hanya Rp 80.000 perbulan setiap orang. Ia juga menilai Rp 80.000 tersebut jika dikali satu tahun hanya Rp. 960.000.

“Saya ingin kasih contoh konkret, satu orang itu preminya Rp 80.000 dikali satu tahun itu hanya Rp 960.000. Kalau sakitnya itu penyakit jantung, cuci darah dan lain-lain itu menghabiskan ratusan juta rupiah. Kalau misalnya preminya hanya Rp 80.000 untuk 10 tahum itu hanya Rp 9,6 juta. Jadi untuk bagi orang kaya itu murah sekali,” ungkapnya.

Adnan menyarakankan agar premi di Indoneaia itu tidak disamaratakan harus berbedan perregional. Ia menyarankan agar iuran setiap wilayah itu berdasarkan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

“Sehingga yang ingin saya sampaikan adalah premi itu tidak boleh samarata seluruh Indonesia, harus dibagi perregional, Sulawesi berapa, Kalimantan berapa, Jawa berapa, NTB (Nusa Tenggara Barat) berapa dan Papua berapa. Itu harus dibagi berdasarkan kemampuan daerahnya dan pendapatan perkapita masyarakat di region tersebut sehingga iuran BPJS itu tidak boleh samarata seluruh Indonesia,” tandasya.(*)


BACA JUGA