Loyalis Klaim IAS Masih Punya Pengaruh di Makassar
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Eks Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin akan dipindahkan ke Lapas Klas I Makassar. Rumor ini tidak ditepis oleh loyalis IAS, Basdir.SE.
Saat ini terpidana kasus korupsi kerja sama kelola dan transfer instalansi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar tahun 2007-2013 itu ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Bahkan, pada Bulan April 2019, masa tahanan IAS akan berakhir, sehingga tiga bulan lagi, IAS akan bebas.
Basdir mengklaim IAS masih punya pengaruh di Makassar, apalagi memasuki tahun politik. Menurutnya, tidak bisa dipungkiri jika sudah bebas, pengaruh IAS masih akan terasa.
“Saya kira itu tidak bisa kita pungkiri pengaruh beliau masih sangat kuat. Itu saja dalam kondisi beliau masih di pesantren sana (di lapas Sukamiskin), pengaruh beliau itu masih kuat di Pilwali apalagi kalau beliau sudah di luar,” kata Basdir, Selasa (08/01/2019).
Menurut hitungan Basdir, pengaruh IAS juga dibuktikan dengan masih banyaknya loyalis yang menunggu kedatangannya.
“Oh iya tentu kami sangat menunggu. Bahkan banyak teman-teman, tim-tim beliau yang kami koordinir bertanya kapan datang, saya bilang tunggu mi. Beliau sudah datang biarkan dulu sama keluarganya baru sudah itu kita atur silaturahmi,” tambah Basdir.
Para loyalis, kata Basdir punya beban moral kepada IAS. Itulah sebabnya, pengaruh IAS baik pada loyalis maupun pada tim politiknya tidak akan luntur.
“Buktinya saya secara pribadi, masih banyak orang-orang seperti saya yang punya beban moral, utang kebaikan, utang jasa, terhadap Pak Ilham. Sehingga orang-orang itu sangat merindukan dan saat ini masih sangat loyal ketika beliau sudah ada di Makassar,” ujar politisi Demokrat ini.
Anggota DPRD Kota Makassar ini melanjutkan, masih banyak loyalis IAS yang terjun langsung ke dunia politik, bahkan saat ini menjabat sebagai anggota DPRD, diantaranya kata Basdir yakni Supratman (legislator Makassar), Susuman Halim alias Sugali (legislator Makassar)
“Karena Pak IAS menurut kami adalah sosok pemersatu bagi kelompok kami. Ketika ada mis komunikasi dengan hadirnya Beliau semua akan reda,” tandas Basdir.
Seperti diketahui IAS divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, pada Senin (29/2/16) lalu dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun. Hukuman itu diterima IAS atas korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer instalansi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar tahun 2007-2013.(*)