Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilwakot Makassar, Polda Sulsel Segera Gelar Perkara

Rabu, 09 Januari 2019 | 19:55 Wita - Editor: Irwan Idris -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pihak Polda Sulsel melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel segera melalukan gelar perkara terkait kasus dugaan kasus korupsi dana hibah Pilwakot Kota Makassar.

Hal tersebut diungkapkan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Yudha Wirajati saat dikonfirmasi Gosulsel.com, Rabu (09/01/2019).

pt-vale-indonesia

“Ya perkiraan bulan ini kita akan melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi dana hibah Pilwakot Makassar untuk segera naik ke proses sidik,” ungkap Yudha.

Untuk perkembangan saat ini, kata Yudha, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan BKPK terkait kasus tersebut.

“Perkembangan saat ini belum ada mas. Masih tim masih melakukan penyelidikan,” paparnya.

Pihak Ditreskrimsus Polda juga belum meminta BKPK untuk segera melakukan audit terkait kasus tersebut.

“Kami ke BPKP untuk melakukan ekspose terkait hasil penyelidikan. Bukan meminta audit. Ekspose bertujuan untuk meyakinkan BKPP berdasarkan hasil penyelidikan akan adanya kerugian negara,” jelasnya.

Halaman:

BACA JUGA