Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang menggelar kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Gowa, Kamis (10/1/2019)/Junaid/Gosulsel.com

Bertandang ke DPRD Gowa, DPRD Enrekang Bahas Ini

Kamis, 10 Januari 2019 | 14:00 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang menggelar kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Gowa, Kamis (10/1/2019).

Rombongan tersebut diterima langsung oleh Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gowa, Mappaudang Daeng Lingka. Ia mengatakan sangat menyambut baik kedatangan DPRD Kabupaten Enrekang.

pt-vale-indonesia

“Kami ucapkan terima kasih karena telah berkunjung ke sini di samping bersilaturahim juga merupakan kunjungan kerja dari komisi DPRD Enrekang mungkin ada hal yang ingin didiskusikan,” katanya.

Sementara itu, Runjaya Kasmidi yang memimpin rombongan DPRD Enrekang mengatakan bahwa kedatangannya ke DPRD Kabupaten Gowa untuk studi tiru terkait dengan tata tertib DPRD.

“Untuk bertukar pikiran bagaimana masalah tatib kita, terus terang kami di sana (DPRD Kabupaten Enrekang) masih membahas tatib kami. Kami dengar Kabupaten Gowa ini sudah selasai tatibnya. Kami berharap ada yang bisa kami bawa pulang dan terapkan di Enrekang,” katanya.

Salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah tata tertib  kunjungan kerja anggota DPRD. DPRD Enrekang mempertanyakan terkait kunjungan DPR. “Di Enrekang masih kaku karena di Enrekang tidak ada perjalanan Dinas kalau tidak ada pendampingan pimpinan dewan,” kata Mule salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Enrekang.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut Kepala Bagian PPerundan-Undangan DPRD Gowa Arifin mengatakan bahwa kunjungan anggota DPRD Kabupaten Gowa bisa didampingi dan bisa tidak. 

“Kalau kita di DPRD Gowa tidak diatur hanya saja tetap diatur dalam alat kelengkapan DPRD dan ada anggaran. Kerena kita pikir ini hanya sekedar teknis. Tapi mungkin untuk tetap ikut dari pimpinan,” kata Arifin.

Selain itu, pihak DPRD Enrekang juga mempertanyakan terkait kunjungan kerja anggota DPRD. Menurutnya lagi, di DPRD Kabupaten Enrekang tidak ada perjalan atau kunjungan kerja kalau perorangan.

Sementara itu, Mappauddang Daeng Lingka mengatakan bahwa untuk kunjungan kerja DPRD Kabupaten Gowa bisa dilakukan perkelompok maupun perorangan selama bisa dipertanggungjawabkan.

“Perjalanan sendiri-sendiri di luar komisi sangat dimungkinkan sepanjang bisa dipertanggungjawabkan, dalam artian kunjungannya dimana dan setelah kembali bisa memberikan bukti- bukti,” jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Arifin. “Perkolompok tapi kalau ada yang mau berangkat sendiri bisa juga. Saya kira ini teknis yang penting bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.(*)


BACA JUGA