Empat Tersangka Korupsi Jalan PPI Bonto Bahari Ditahan Penyidik Tipikor Bulukumba
BULUKUMBA, GOSULSEL.COM — Berdasarkan gelar perkara di Polda Sulsel dan hasil audit dari BPKP, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kabupaten Bulukumba akhirnya menahan empat orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi pembangunan jalan laston Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di Bontobahari Bulukumba, Kamis (17/1/2019).
Keempat tersangka itu adalah pejabat pembuat komitment ISR, pelaksana penyedia barang FA, koordinator pengawas SP dan PPTK berinisial HAM yang juga pengusaha air mineral kemasan cukup terkenal di Bulukumba.
Kasatreskrim Polres Bulukumba, AKP Beri Juana Putra, membenarkan penahanan para tersangka itu. “Iya, pemyidik telah menahan empat tersangka karena diduga melakukan penggelapan anggaran pada proyek jalan beton yang dilaksanakan di area PPI Bontobahari,” ungkap Kasat Reskrim, Kamis (17/1/2019).
Menurutnya, penangkapan tersebut didasarkan pada hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Sulsel beberapa waktu lalu, termasuk hasil audit BPKP Makassar. Berdasarkan hasil audit, dalam kasus ini negara terindikasi mengalami kerugian sekitar Rp780 juta dari total anggaran proyek senilai Rp1,4 Miliar.
Hanya saja, imbuh Kasat Reskrim, pihaknya belum bisa memberikan data dan informasi secara lengkap terkait kronologis kasus korupsi yang terjadi sejak 2015 ini.
Sementara Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan, berjanji akan memberikan keterangan terkait prosea penyidikan hingga penahanan empat tersangka yang akan dilakuka pada konfrensi pers bersama teman-teman media pada jumat besok.(*)