Aksi Joget Prabowo Kala Debat Capres-Cawapres Pilpres Tadi Malam
#

Jokowi: Jangan Menuduh Seperti Itu Pak Prabowo

Jumat, 18 Januari 2019 | 22:32 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

JAKARTA, GOSULSEL.COM — Calon presiden 01, Joko Widodo meminta rivalnya Capres 02, Prabowo Subianto untuk tidak mengeluarkan kalimat tuduhan saat debat kandidat perdana Capres dan Cawapres di Hotel Bidakarta, Kamis malam (17/1/2019).

Permintaan itu merupakan tanggapan atas pertanyaan Prabowo perihal adanya kesenjangan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Prabowo menjelaskan bahwa ada salah seorang kepala desa yang menyatakan dukungan ke pasangan Prabowo-Sandi saat ini ditahan. Sementara sejumlah kepala daerah yang menyatakan dukungan secara terang-terangan ke Jokowi – Ma’ruf dibiarkan begitu saja.

pt-vale-indonesia

“Jangan menuduh seperti itu pak Prabowo,” kata Jokowi memberikan jawaban yang memancing penonton debat tertawa.

“Karena kita ini adalah negara hukum, ada prosedur hukum, ada mekanisme hukum yang bisa kita lakukan. Kalau ada bukti sampaikan aja ke aparat hukum,” kata Jokowi. 

Dia lantas menyinggung kembali peristiwa penganiayaan Ratna Sarumpaet, yang saat itu berstatus juru kampanye Prabowo-Sandi. 

“Jangan kita ini, kita ini krusa krusu menyampaikan sesuatu, misalnya apa, Jurkamnya pak Prabowo, misalnya ini, katanya dianiaya, mukanya babak belur, kemudian konferensi pers sama-sama, akhirnya apa yang terjadi? Ternyata operasi plastik,” kata dia.

“Kalau ada, loh. Ini negara hukum kalau ada bukti-bukti silahkan lewat mekanisme hukum laporkan dengan bukti-bukti yang ada, gampang sekali kok, gampang sekali, negara hukum ini. Kenapa harus menuduh-nuduh seperti itu,” lanjut Capres petahana ini.

Sebelumya, Prabowo menjelaskan bahwa Jokowi sudah memimpin Indonesia selama 4 tahun lebih. Sesuai klaim dia, yang ditemukan di masyarakat bahwa kadang-kadang aparat berat sebelah.

“Sebagai contoh, kalau ada kepala daerah, Gubernur yang mendukung Paslon nomor 1, itu menyatakan dukungan tidak apa-apa, tapi ada kepala desa di Jawa Timur menyatakan dukungan kepada kami, sekarang ditahan pak, ditangkep,” tegasnya.

Jadi, lanjut dia, ini suatu perlakuan tidak adil yang menurutnya pelanggaran HAM. Alasannya karena menyatakan pendapat itu dijamin oleh undang-undang dasar.

“Jadi sebetulnya siapapun yang menyatakan pendapat, dukungan siapapun. Saya ini yang kami mohon bapak perhitungkan, mungkin juga ada anak buah bapak yang mungkin berlebihan,” tandas Prabowo.(*)


BACA JUGA