Balap Liar di Palopo, Polres Angkut 9 Unit Motor
PALOPO,GOSULSEL.COM – Menanggapi Laporan Masyarakat, Polres Palopo sergap pelaku Balap Liar, pada Minggu dini hari, 20 januari 2019, Jalan Jalur dua Pasar sentral Kota Palopo.
Dalam Operasi ini melibatkan Tim Reserse Kriminal bersama Sat Sabhara Polres Palopo.
Menurut Kasat Reskrim, AKP Ardy Yusuf , operasi ini adalah bentuk responsif Polres Palopo atas banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan Balap Liar.
“Balap Liar ini meresahkan masyarakat, di lokasi balap liar kami periksa pemilik kendaraan, kalau tidak dapat memperlihatkan surat tanda kendaraan (STNK) dan Surat Ijin Mengemudi (SIM), motornya kami angkut ke Polres” Tegas Ardy Yusuf
“Dini hari ini kami amankan sejumlah 9 (sembilan) unit motor” Tandasnya.
Berikut daftar kendaraan roda dua yang diamankan Polres Palopo, yang selanjutnya akan dilakukan pengecekan identitas kendaraan tersebut.(*)
1. 2 (dua) unit Motor merek yamaha Mio M 3
2. 2 (dua ) unit motor merek yamaha jupiter z
3. 1 (satu) unit motor merek yamaha mio z
4. 1 (satu) unit motor merek Honda beat pop
5. 1 (satu) unit motor merek Honda supra
6. 1 (satu) unit motor merek yamaha mio soul
7. 1 (satu) unit motor merek yamaha Xeon GT