Ilustrasi

Diringkus Polisi, Begal Jalan Rajawali Sembunyikan Handphone Curian di Celana Dalam

Senin, 21 Januari 2019 | 16:50 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Jusrianto - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Tim Resmob Panakkkukang meringkus dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) jalanan, atau dikenal dengan sebutan begal.

Kedua pelaku yakni, WD (17) warga Jalan Rajawali dan Jaka (18) warga Jalan Rajawali, Kota Makassar.

pt-vale-indonesia

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, lelaki WD terlebih dahulu diamankan di Jalan Rajawali. Keduanya diamankan di Jalan Rajawali, Kota Makassar, Senin (21/1/2019).

“Saat WD diamankan. WD mengaku melakukan pencurian bersama dengan Fajar. Selanjutnya tim langsung meringkus Fajar yang berada di salah satu rusunawa di Jalan Rajawali,” papar Ananda sesaat lalu.

Saat Fajar diamankan, kata Ananda, anggota kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti telepon genggam milik salah satu korban yang disimpan di dalam celana dalam Fajar.

“Tak sampai di situ, anggota kemudian melakukan penggeledahan di motor yang digunakan pelaku dan ditemukan 1 unit ketapel beserta 2 anak mata panah,” papar Ananda.

Saat dilakukan pengembangan, lanjut Ananda, Fajar melakukan perlawanan dengan cara menunjukkan tempat yang salah serta mencoba melompat dari mobil untuk melarikan diri.

“Anggota memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Namun pelaku tidak menghiraukannya, akhirnya dengan tegas Fajar dilumpuhkan dengan timah panas dan mengenai kaki bagian betis sebelah kiri. Selanjutnya di bawa ke RS Bhayangkara guna penanganan medis Lebih lanjut,” tambahnya.

Dari hasil interogasi, kata Ananda, pelaku mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan Curat Spesialis door to door dan Curanmor di beberapa wilayah di Kecamatan Panakkukang, Mariso dan Ujung Pandang.

“Pelaku bersama barang bukti kini kita amankan di Mako Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Ananda.(*)


BACA JUGA