Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Manai Sofyan

Terkendala Lahan, IPAL Losari Kembali Dianggarkan Tahun Ini

Selasa, 22 Januari 2019 | 09:52 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari yang ditargetkan tahun 2018, kembali dianggarkan di tahun ini. Hal ini lantaran banyaknya kendala termasuk proses pembebasan lahan.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Manai Sofyan mengungkapkan, pembebasan lahan IPAL Losari saat ini tengah dalam proses berperkara di pengadilan. Pihaknya mengaku masih menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) atas lahan seluas 2,9 hektar yang dipersoalkan masyarakat. 

pt-vale-indonesia

“Ipal Losari itu kita punya tanah. Kita beli itu yang kurang lebih lima hektar tanah. Cuma sekarang ini ada yang klaim, nah itu sementara kita berperkara di pengadilan. Kalau tidak salah sudah sampai di tingkat Mahkama Agung,” jelas Manai Sofyan, Senin (21/1/2019.

Manai Sofyan juga menerangkan, bahwa pemerintah kota telah melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan, termasuk sertifikat lahan. Karena itu, pihaknya optimis dapat memenangkan proses tersebut di pengadilan.

“Kita punya surat-surat itu lengkap. Sertifikat yang kita punya ada. Insyaallah, kita menang,” jelasnya.

Untuk diketahui, IPAL Losari yang berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar ini sementara dalam proses lelang tender kurang lebih Rp360 miliar.

Proyek tersebut menelan anggaran kurang lebih Rp1 triliun yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat dan dikerjakan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).(*)


BACA JUGA