Polda Sulsel Apresiasi Tangkapan Narkoba 5 Kg oleh BNNP Sulsel
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan menyampaikan apresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh BNNP Sulsel.
“Dengan mengamankan sabu sebanyak 5 kilogram seperti ini, maka ada jaringan yang sudah terputus. Ini memutus jaringan yang cukup luas,” paparnya.
Sinergitas antara BNNP Sulsel dan Polda Sulsel, kata Hermawan semakin terjalin dengan baik.
“Kami saling mendukung dan tidak ada pelombaan untuk tangkapan. Ketika BNNP ingin melakukan penangkapan pasti kita akan support,” jelasnya.
Kedua pelaku dijerat pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati.
Diketahui, sebelumnya BNNP Sulsel dibackup Resmob Polda Sulsel melakukan penangkapan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 Kg di Jalan Pampang Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar dan Desa Kampung Baru, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Selasa (22/1/2019).(*)