Ilustrasi

Hendak Edarkan Sabu-sabu 12 Kg di Sulsel, Dua Orang Diringkus Polisi di Kaltim

Rabu, 06 Februari 2019 | 17:48 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Jusrianto - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Solikin (33) dan Syamsul (37) diringkus Polisi di Kalimantan Timur karena hendak mengedarkan sabu-sabu ke wilayah Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Diicky Sondani mengatakan, keduanya diamankan pada Selasa (5/2/2019) kemarin.

pt-vale-indonesia

“Keduanya diamankan di Jalan Tanjung Berukang, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutaill Karta Negara, Kaltim,” ungkap Dicky.

Pelaku pengedar sabu-sabu di wilayah Sulawesi Selatan

Kata Dicky, keduanya merupakan orang Bugis. Di mana Solikin merupakan pemilik sabu dan Syamsul berperan sebagai kurir.

“Dari barang bukti yang diamankan yakni sebanyak 12 kantong plastik berisi sabu seberat 12 Kg, 1 buah handphone Nokia, 1 buah handphone Samsung dan 1 buah tas warna pink,” tambahnya.

“Menarikanya dalam kasus ini, tersangka akan memasukkan 12 Kg sabu tersebut ke Wilayah Sulawesi Selatan. Beruntung aksinya sudah ketahuan oleh penyidik di Kaltim,” bebernya.

Di mana, lanjut Dicky, sabu tersebut berasal dari China, kemudian transit di Entekong, Malaysia.

“Setelah itu masuk ke wilayah Kaltim. Dari Kaltim masuk ke Sulsel melalui kapal laut yang akan berangkat ke Makassar dan Parepare,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA