Polisi menunjukkan barang bukti sabu dari ketujuh pelaku

Tujuh Pengedar Sabu-sabu di Gowa Ditangkap Polisi

Senin, 13 September 2021 | 20:51 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Tujuh orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Gowa berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Gowa.

Ketujuh pelaku ditangkap di lokasi dan waktu berbeda. Ada yang ditangkap di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.

pt-vale-indonesia

Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan menyebutkan, ketujuh pelaku yakni Sahrul (31), Mukhlis (54), Muh Yahya (38), Muhammad Amar Mansyur (32), Yusuf Jabir (54), Rais (25), dan Hasniar (34).

Para pelaku ditangkap hanya kurung waktu 1 minggu. Dia mengatakan, para pelaku ini memperoleh narkotika jenis sabu-sabu dari seorang bandar.

Bandar tersebut menurut informasi sedang berada di lapas Kabupaten Gowa.

“Jadi pelaku membeli sabu-sabu dari seorang bandar. Kemudian mereka mengedarkan sabu tersebut kepada para konsumen,” jelasnya saat menggelar konferensi pers di Polres Gowa, Senin (13/9/2021).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menentukan tempat transaksi dengan calon pembeli. Sabu-sabu tersebut kemudian dibungkus per paket.

“Sabu disimpan di satu lokasi lalu konsumen mendatangi sesuai petunjuk Bandar di Lapas,” beber Tambunan.

Tambunan menyebutkan, pelaku dapat memperoleh keuntungan sebesar Rp 500 hingga Rp 2 juta setiap kali beraksi.

Keuntungan itu digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Adapun barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan dari para pelaku seberat 30, 8 gram.

Pelaku selanjutnya akan diancam pasal
114 (1) Sub ) Pasal 112 (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara.

Ditambahkan Tambunan, pihak Satnarkoba Polres Gowa akan menyelidiki peredaran narkoba yang melibatkan seorang bandar di dalam lapas.

“Kita masih dalami bandar utama di lapas dan melakukan penyelidikan siapa bandar tersebut,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA