Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, dan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah
#

Tiga Saksi PAS08 Sudah Diperiksa Bawaslu, NA dan Danny akan Dipanggil

Kamis, 24 Januari 2019 | 08:12 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Bawaslu Kota Makassar kemungkinan akan memanggil Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dalam waktu dekat ini.

Panggilan tersebut berkaitan laporan tim pemenangan Capres-Cawapres 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno, PAS 08. Di mana dalam laporannya, NA dan Danny terlibat melanggar Undang-undang Pemilu dan PKPU. NA dan Danny beberapa waktu lalu mengikuti kegiatan kampanye Jokowi-Ma’ruf.

pt-vale-indonesia

Ketua Bawaslu Makassar, Nursari yang dikonfirmasi mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lagi, maka pihaknya tidak menutup kemungkinan langsung memanggil NA dan Danny.

“Pemanggilan terhadap terlapor sebagai saksi juga akan dilakukan. Selesai pi semua saksi-saksi. Kalau kita butuhkan keterangannya, kenapa tidak,” jelas Nursari, Rabu (23/1/2019).

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi. Saksi tersebut diminta keterangan sejauh mana keterlibatan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) dan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny) dalam kegiatan yang diduga melanggar Undang-Undang Pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari mengatakan, pihaknya akan melanjutkan laporan dengan pemanggilan saksi-saksi lainnya. “Selanjutnya saksi-saksi yang lain. Besok iye,” ungkap Nursari.(*)


BACA JUGA