Ketua Bawaslu Makassar, Nursani
#

NA Sudah Diperiksa, Bawaslu Segera Diskusikan Dengan Gakumdu

Senin, 28 Januari 2019 | 17:48 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Makassar telah memeriksa Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah berkaitan laporan tim relawan pasangan calon presiden 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno, PAS08, Jumat lalu.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Makassar, Nursani saat ditemui di ruangan kerjanya, Kantor Bawaslu Makassar, Jalan Angrek, Toddopuli, Makassar, Senin (28/1/2019).

“Kalau pak Gubernur Nurdin Abdullah sudah (diperiksa), kalau tidak salah Jumat kemarin,” kata Nursani.

Nursani mengatakan, pihaknya masih memiliki dua hari ke depan terkait penanganan pelanggaran yang dilaporkan oleh PAS08. Sehingga akan mendiskusikan lebih detil semua hasil pemeriksaan, baik pelapor, saksi-saksi maupun terlapor.

Dijelaskan Nursari, bahwa laporan itu dugaannya pidana, sehingga setelah pembahasan pertama pihaknya telah bersepakat dengan Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk melakukan pembahasan.

“Kita sepakat untuk membahas, apakah ini dinaikkan statusnya ke penyidikan atau seperti apa?,” kata Nursari.

Saat ini, status laporan PAS08 masih tahap penyelidikan. Kata dia, akan dilakukan pembahasan di hari terakhir penanganan pelanggaran Pemilu.(*)


BACA JUGA