Danny Pomanto diperiksa Bawaslu Makassar, Senin (28/1/2019)/Muhammad Fardi/GOSULSEL.COM
#

Satu Jam 30 Menit Diperiksa Bawaslu, Danny Mengaku Jawab 30 Pertanyaan

Senin, 28 Januari 2019 | 15:52 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Makassar memeriksa Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto selama kurang lebih satu jam 30 menit di Kantor Bawaslu Sulsel, Jalan Anggrek, Toddopuli, Makassar, Senin (28/1/2019).

Danny diperiksa atas laporan relawan pemenangan pasangan calon presiden 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno, yakni PAS08 berkaitan dugaan penggunaan fasilitas negara pada kegiatan kampanye, serta izin cuti dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai kepala daerah yang akan menghadiri kegiatan kampanye.

pt-vale-indonesia

Danny yang diwawancarai oleh sejumlah awak media usai menjalani pemeriksaan mengatakan, bahwa dirinya disodorkan hampir 30 pertanyaan.

“Hampir 30 pertanyaan,” kata Moh Ramdhan “Danny” Pomanto.

Saat diperiksa, Danny juga menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaporkan PAS08 itu dilakukan hari minggu, sehingga tidak mesti mendapat izin dari Mendagri.

“Sebenarnya tidak ada masalah setelah dilihat harinya. Kalau harinya hari minggu tidak ada masalah, tinggal dicek apakah menggunakan fasilitas negara atau bukan,” ucapnya.(*)


BACA JUGA