#Luwu
61 Unit Motor Hasil Tangkapan Balap Liar Masih Diamankan Polres Luwu
LUWU, GOSULSEL.COM — Sepuluh hari pasca kegiatan operasi cipta kondisi yang dilaksanakan satuan gabungan Polres Luwu masih tampak kendaraan hasil tangkapan terparkir dan dipasangi police line di halaman Mapolres Luwu, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Selasa (29/1/2019) sore.
Operasi cipta kondisi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Luwu, Kompol Yosep, dengan melibatkan satuan gabungan, mulai dari Satlantas, Sat abhara, Satreskrim, Unit Provost dimana saat itu Polres Luwu sukses menggulung 61 unit motor berbagai merk terkait balap liar yang sering meresahkan masyarakat Belopa ini.
Kasat lantas Polres Luwu AKP. Muhammadi Mukhtari.SH.S.Ik, saat dikonfirmasi membenarkan operasi penertiban balapan liar, dan masih mengamankan 61 unit sepeda motor.
“Operasi tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban di wilayah Kota Belopa, dan mencegah bahaya dari balapan liar, saat ini sepeda motor tersebut kami masih amankan di Polres Luwu sampai hari ini,” jelas AKP. Mukhtari kepada Gosulsel.com.
Lanjutnya, dari 61 unit sepeda motor yang terjaring operasi penertiban balapan liar, pemilik tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan sepeda motor baik surat tanda nomor kendaraan (STNK) serta surat ijin mengemudi (SIM), yang kemudian sepeda motor tersebut diamankan ke Mapolres Luwu.
“Kepada pemilik atau penguasa sepeda motor yang terjaring operasi penertiban balapan liar malam itu, dapat mengambil sepeda motornya di Polres Luwu (Satlantas), dengan tetap mengikuti prosedur proses penegakan pelanggaran lalu lintas, menunjukkan dokumen/ surat-surat kepemilikan sepeda motor, dan melengkapi peralatan sepeda motornya,” jelas Perwira jebolan Akpol 2010 ini.(*)