#

Bawaslu Makassar Investigasi Lima Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi Banjir

Selasa, 29 Januari 2019 | 20:47 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar menginvestigasi lima temuan dugaan pelanggaran Pemilu di lokasi banjir di Makassar. Lima dugaan pelanggaran Pemilu itu adalah pidana, di mana diduga melakukan tindakan money politic di saat menyalurkan bantuan ke korban bencana banjir.

“Ada beberapa yang sementara kami investigasi. Kalau tidak salah lima sementara kami investigasi,” kata Ketua Bawaslu Makassar, Nursani, Selasa (29/1/2019).

pt-vale-indonesia

Sebelumnya Bawaslu Makassar menerima substitusi dari Bawaslu Sulsel. Di mana laporan warga soal adanya dugaan salah satu caleg di Kota Makassar melakukan perilaku money politic di lokasi bencana banjir. 

“Ada laporan yang masuk ke Bawaslu Sulsel, kemudian dilimpahkan ke kami,” kata Nursani.

Nursani mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi. Dugaan laporannya, kata dia yakni pidana, adanya dugaan kegiatan atau perilaku money politic.

Hanya saja, dia enggan menyebutkan caleg yang dimaksud. Menurut dia, baru saja diterima laporannya oleh Bawaslu Makassar.

“Janganmi dulu kita sebut. Intinya caleg. Sementara yang melapor itu adalah masyarakat,” tuturnya.

Lebih jauh dia menegaskan, Bawaslu sama sekali tidak melarang untuk berbuat baik, dalam hal ini menyalurkan bantuan kepada korban bencana. Hanya saja, kata dia, karena ada aturannya maka perlu untuk dipatuhi.

“Kami sama sekali tidak melarang ibadah. Tapi kalau bisa, tidak usah ada embel-embel kampanyenya,” tandasnya.(*)


BACA JUGA