Press release terkait penggelapan uang nasabah oleh teller Bank BRI di Mapolda Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Rabu (30/1/2019)

Begini Modus yang Dilakukan Rika Teller BRI Tipu Nasabahnya

Rabu, 30 Januari 2019 | 18:32 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Jusrianto - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Rika Dewi Merdekawati (28), seorang pegawai teller Bank BRI Unit Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar akhirnya harus berurusan dengan kepolisian. Di mana, Rika telah melakukan penggelapan uang nasabah Bank BRI sebanyak Rp2,3 miliar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Rika melakukan aksinya dengan menggunakan dua slip ganda.

“Di mana yang dilaporkan ke bank hanya Rp5 juta, padahal slip yang diberikan ke nasabah senilai Rp10 juta pada saat penagihan. Kira-kira modusnya seperti itu,” ungkap Dicky.

Dimana, kata Dicky, Rika menggunakan Microsoft Excel untuk mencetak buku dan menggandakan slip tersebut yang akan disetor ke nasabah dengan mengganti nilai nominalnya.

“Melalui sistem Brinet BRI, tersangka mengambil dana nasabah dengan memasukkan tanda tangan pada slip penarikan kemudian tersangka menginput jumlah nominal dana yang ditarik,” paparnya.

Setelah itu, lanjur Dicky, slip penarikannya disimpan di kantor BRI Unit sebagai kas penarikan tunai.

“Di mana, pihak nasabah BRI unit itu sendiri tidak mengetahui bahwa tersangka telah mengambil uang nasabah yang terdapat pada Bank BRI, sehingga nasabah mengalami kerugian yang cukup besar,” bebernya.(*)


BACA JUGA