Press release terkait penggelapan uang nasabah oleh teller Bank BRI di Mapolda Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Rabu (30/1/2019)

Rika Teller BRI Beraksi Sejak April 2018 dan Uangnya Digunakan Foya-foya

Rabu, 30 Januari 2019 | 18:37 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Jusrianto - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Penggelapan dana nasabah oleh Rika Dwi Merdekawati  (28) teller Bank BRI Unit Toddopuli Makassar didorong oleh keinginan untuk membayar hutang dan membeli kebutuhan pribadi.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan, Rika telah melakukan penggelapan dana nasabah semenjak bulan April 2018 lalu.

“Dari hasil penggelapan ini, Rika bisa membeli mobil, kendaraan roda dua sebanyak dua unit, perhiasan dan membuat sebuah proyek,” tambahnya.

Tak hanya itu, dari hasil keterangan sementara, lanjut Dicky, Rika melakukan penggelapan untuk melunasi hutangnya.

“Rika juga mempunyai hutang. Dari aksi ini dia berhasil membayar hutangnya dan keperluan lainnya,” jelasnya.

Rika Dewi Merdekawati, teller Bank BRI Unit Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar akhirnya harus berurusan dengan kepolisian.

Di mana, Rika telah melakukan penggelapan uang nasabah Bank BRI sebanyak Rp2,3 miliar.(*)


BACA JUGA