Dua Caleg Eks Napi Korupsi Asal Sulsel, KPUD Tunggu Petunjuk KPU RI

Kamis, 31 Januari 2019 | 21:12 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Calon anggota legislatif (Caleg) dari Sulsel tercatat ada dua orang sebagai mantan terpidana korupsi, yakni Joni Kornelius Tandak dari partai PKPI caleg DPRD Kabupaten Toraja, Toraja Utara, dan caleg partai Berkarya H. Andi Muttamar Mattotorang yang bertarung untuk kursi DPRD Bulukumba.

Komisioner KPU Sulsel, masing-masing Asram Jaya dan Faizal Amir yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Hanya memang dia mengatakan KPU RI sudah menyampaikan akan mengumumkan peserta Pemilu eks terpidana korupsi.

pt-vale-indonesia

“Saya belum melihat. Saya belum dapat info. Belum ada sampai sakarang, tapi penyampaianya kemarin akan diumumkan,” kata Faizal, Kamis (31/1/2019).

Saat ditanya apakah KPU Sulsel akan mengumumkan rilis KPU RI itu pasalnya dua nama peserta Pemilu di Sulsel ikut terseret, Faizal mengaku menunggu petunjuk dari KPU RI. “Kita tunggu arahan dari KPU RI, apakah kita ikut mengumumkan atau tidak, karena itu tidak ada dalam peraturan KPU,” tandasnya.

Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Bulukumba, Syamsul yang dikonfirmasi berkaitan salah satu peserta Pemilu di Bulukumba tercatat sebagai mantan terpidana korupsi mengatakan, kebijakan KPU RI itu bukan ranah KPU Kabupaten/Kota. Dia mengatakan hanya diumumkan saja tanpa ada tindak lanjut seterusnya. “Diumumkan saja,” singkatnya.

Menurutnya, pengumuman itu hanya dilakukan di KPU RI. “Cuma di pusat,” tandas Syamsul.(*)


BACA JUGA