Rudy Pieter Goni Sosialisasi Perda DPRD Sulsel beberapa waktu lalu/IST

Pro Kontra KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor, PDI Perjuangan: Jangan Ada yang Degradasi KPU

Kamis, 31 Januari 2019 | 21:33 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Sekretaris PDI Perjuangan, Rudy Pieter Goni membantah spekulasi bahwa pengumuman Caleg eks narapida korupsi oleh KPU dilakukan secara tiba-tiba setelah serangan kubu Jokowi-Ma’ruf ke Gerindra.

Dia menegaskan bahwa KPU tidak akan mungkin memihak, olehnya dia meminta jangan ada yang mendegradasi lembaga KPU.

pt-vale-indonesia

“KPU tidak akan mungkin memihak. Jangan lagi kita degradasi KPU. Memang kan dari awal KPU menolak Caleg koruptor. Jadi bukan sekonyong-konyong itu. Ini kan berproses lama, jadi begitu. Kapan momentumnya KPU menyampaikan? KPU punya hak juga lah,” tegas RPG, sapaan akrab Rudy Pieter Goni, Kamis (31/1/2019) malam.

“Makanya saya tekankan, ini sudah sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada. Kalau KPU bisa diatur, bubar saja ini Pemilu,” imbuhnya.

Dia menegaskan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pimpinan partai-partai politik dan KPU. Mereka menyepakati di atas pakta integritas untuk menolak perilaku koruptif.

“Sehingga langkah KPU wajar-wajar saja. Suaya masyarakat bisa membedakan. Masyarakat juga perlu tahu. Kontroversialnya itu kan Caleg eks koruptor pernah dilarang, tapi kan akhirnya diperbolehkan. Tentu masyarakat ingin tahu rekam jejak Caleg. Saya kira KPU sudah mempertimbangkan semua aspek sebelum mengumumkan,” katanya.(*)


BACA JUGA