Caleg Eks Napi Korupsi Diumumkan, IMB: Coba Umumkan Kader Partai yang Sekarang Dipenjara

Jumat, 01 Februari 2019 | 10:01 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Partai pengusung dan pendukung pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno juga enggan mempermasalahkan langkah yang diambil KPU. Dimana sebagai penyelenggara Pemilu, KPU mengumumkan secara terbuka Caleg eks narapidana korupsi.

Ketua DPD Gerindra Sulsel, Idris Manggabarani mengatakan, tidak ada masalah dengan langkah yang dilakukan KPU. Dia mengatakan, mantan terpidana korupsi berdasarkan aturan tetap punya hak demokrasi.

pt-vale-indonesia

“Kita jangan mensolimi hak demokrasinya orang. Tapi kan itu bukan larangan, kan yang buka ruang untuk itu pemerintah. Membolehkan mantan napi korupsi mencaleg kembali. Jadi bukan kita yang minta,” tegas Idris, Kamis (31/1/2019).

Gerindra memang partai pengusung eks Caleg korupsi terbanyak kedua setelah Golkar. Gerindra mengusung 6 Caleg eks napi korupsi sementara Golkar 8. Namun bagi IMB akronim nama Idris Manggabarani, pengumuman itu tidak akan mempengaruhi eksistensi partai besutan Prabowo Subianto itu.

Apalagi, dia menilai tidak ada partai politik yang kadernya bersih dari perilaku korupsi, karena itu adalah wilayah personal.

Bahkan dia meminta jangan cuma Caleg eks terpidan korupsi yang diumumkan. Dia menyinggung salah satu partai yang saat ini banyak kadernya ditahan dibalik jeruji besi. Hanya dia enggan menyebut partai yang dimaksud.(*)


BACA JUGA