Teller Gelapkan Dana Nasabah, Ekonom: Pengawasan BRI Tidak Berfungsi
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pengamat Ekonomi Perbankan Universitas Hasanuddin, Marzuki Dea angkat bicara terkait kasus penggelapan dana nasabah sebesar Rp2,3 miliar oleh oknum teller Bank BRI Unit Toddopuli Makassar.
Ia menyebut kejadian fraud di Bank BRI tersebut sesuatu yang tidak normal lantaran tidak berfungsinya pengawasan internal dan eksternal dengan baik.
“Sebenarnya, kalau mekanisme pengawasan yang sudah tertulis dilaksankan dengan baik, kasus penggelapan dana nasabah tidak mungkin terjadi. Apalagi jika pengawasan eksternal OJK juga berjalan dengan baik,” ujar Marzuki, Kamis (31/1/2019).
Baca Juga: Rika Teller BRI Beraksi Sejak April 2018 dan Uangnya Dipaiaki Foya-foya
Namun faktanya, kata dia, penekanannya dimulai dari tidak berfungsinya pengawasan internal yang ada. “Artinya, fraud yang terjadi harus pihak pengawas internal tersebut bertanggungjawab setelah pihak pelaku,” ungkapnya.
Ia juga menilai kasus penggelapan dana nasabah perbankan bisa menimbulkan ketakutan bagi nasabah untuk menyimpan uangnya di bank. Apalagi, kata dia, apabila kasus ini terus menerus terjadi.
“Kejadian fraud itu tentu sangat berpengaruh terhadap masyarakat. Orang sudah takut menyimpan uangnya di bank. Makanya, pihak bank dan OJK perlu pengawasan dan tindakan yang tegas,” pungkasnya.(*)
Baca Juga: BRI Minta Uang Nasabah yang Digelapkan Teller Dikembalikan Seluruhnya