Masa Tanggap Darurat Berakhir Besok, Delapan Korban Longsor di Gowa Masih Belum Ditemukan
GOWA, GOSULSEL.COM — Saat ini, Proses evakuasi dan pencarian korban bencana alam longsor yang terjadi di Kabupaten Gowa masih terus dilakukan hingga memasuki hari ke-13, Minggu (3/2/2019).
Sementara itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan YL hanya menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari. Itu tandanya masa tanggap bdarurat akan berakhir besok, Senin (4/2/2019). Namun masih ada beberapa korban longsor yang belum di temukan.
“Kami memang menetapkan SK (Surat Keputusan) tanggap darurat itu selama 14 hari. Karena kami menganggap tidak akan mungkin bisa melakukan evakuasi masyarakat apalagi membersihkan sisa-sisa longsor dalam waktu 7 hari. Sehingga ketika kami menetapkan SK kami langsung mengambil hari minimal 14 hari,” ujar Adnan, Selasa (29/1/2019) lalu.
Kapolsek Bungaya, Misbahuddin mengatakan bahwa untuk Kecamatan Bungaya masih ada tujuh orang korban longsor yang belum di temukan. Sedangkan di Kecamatan Manuju masih ada satu orang yang belum ditemukan.
“Masih ada sekitar tujuh korban yang belum di temukan, ada di Nyulu, Pasar dan Mangempang,” kata Misbahuddin.
Bupati Adnan juga mengatakan tidak akan menghentikan pencarian korban longsor yang diindikasikan masih tertimbun sampai keluarga korban sudah mengikhlaskan. “Dalam SK tersebut kami sebutkan bisa kami lakukan perpanjangan 14 hari lagi,” kata Adnan.
“Kami tunggu sampai 14 hari baru kami ajak duduk keluarganya masing-masing. Kalau memang keluarga sudah mengikhlaskan secara keseluruhan baru kami hentikan. Namun sampai saat ini keluarganya masih meminta kami untuk dilakukan pencarian, makanya kami belum bisa lakukan pemberhentian,” tambahnya.