Gasak Uang Ratusan Juta di Samarinda, Daeng Naba Diringkus di Jeneponto
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Ridwan alias Daeng Naba (34) warga Kampung Baitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto diringkus Resmob Polda Kaltim dibackupTim Khusus Polda Sulsel.
Daeng Naba merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Samarinda. Ia diamankan di kediaman sepupunya di Kabupaten Jeneponto, Selasa (5/2/2019) dini hari.
Panit Timsus Polda Sulsel IPDA Artenius MB mengatakan, Daeng Naba diamanka saat sedang tertidur pulas bersama dengan istrinya di kediaman sepupunya di Kampung Baitana, Kabupaten Jeneponto.
“Sempat kita ke kediamannya. Tapi tak ditemukan, ternyata dia bersembunyi di rumah sepupunya,” ungkap Arten.
Kata Arten, Daeng Naba merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang kerap beraksi di Wilayah Hukum Polda Kaltim.
“Daeng Naba sudah tiga kali melakukan pencurian di tiga toko yang bereda pula,” tambahnya.
Yang pertama, kata Arten, di melakukan pencurian di depan Toko Sumber Agung, Kota Samarinda dan berhasil mencuri uang sebesar Rp.59 Juta.
“Kedua, di Jalan Mulawarman berhasil menggasak uang senilai Rp.150 Juta dan terakhir di Jalan Panglima Batu menggasak uang sebesar Rp.600 Juta,” tambah Arten.
Setelah tiga kali melakukan aksinya di Kaltim, lanjut Arten, Daeng Naba kemudian bergegas pulang ke kampung halamannya di Jeneponto.
“Daeng Naba kini diamankan oleh Resmob Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.(*)