Polsek Walenrang Polres Luwu, melaksanakan razia minuman keras di Jalan raya poros Walenrang - Palopo, tepatnya di Desa Lalong Kec. Walenrang Kabupaten Luwu, Rabu (6/2/2019)
#

Razia Miras, Polsek Walenrang Sita 265 Liter Ballo Milik 3 Orang Emak-emak

Rabu, 06 Februari 2019 | 16:21 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Kontributor: Eki Dalle - Gosulsel.com

LUWU, GOSULSEL.COM — Jajaran Polsek Walenrang Polres Luwu, melaksanakan razia minuman keras di Jalan raya poros Walenrang – Palopo, tepatnya di Desa Lalong Kec. Walenrang Kabupaten Luwu, Rabu (6/2/2019).

Operasi ini dipimpin langsung oleh AKP. Rafli.S. Sos. MH dan berhasil mengamankan satu unit mobil Mickrolet DD 1581 AD yang mengangkut 265 liter minuman keras jenis ballo dalam beberapa wadah jerigen plastik.

pt-vale-indonesia

AKP. Rafli.S.Sos. MH dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan razia minuman keras dan berhasil mengamankan 265 liter ballo milik 4 orang pemilik.

“Jadi yang punya miras ini ada empat orang, Berti, Maria, Mama Igo dan Maharuddin, semuanya total 265 liter, diangkut dengan menggunakan mobil yang dikemudikan oleh Maharuddin. Minuman keras tersebut rencana akan dibawa ke Kota Palopo untuk dijual,” ungkapnya.

Sebanyak 265 liter ballo ini dikemas dalam beberapa wadah jerigen plastik yang kemudian dibawa ke Mapolsek Walenrang.

“Pemilik dan sopir mobil sementara dimintai keterangan berkaitan dengan kepemilikan dan pengangkutan minuman keras,” singkatnya.

Dari informasi yang didapatkan, 265 liter ballo ini, Maria warga Jl. Lapas Kel. Buntu Datu Kec. Bara Kota Palopo sebanyak 70 liter, Berti Warga Jl. Bangau Kel. Balandai Kec. Bara Kota Palopo sebanyak 85 liter.

Sedangkan milik mama Igo warga Balandai Kel. balandai Kota Palopo sebanyak 100 liter dan milik pengemudi mobil Maharuddin warga Balandai Kel. Balandai Kota Palopo sebanyak 10 liter.(*)


BACA JUGA