Vokalis Band Indie Ruang Baca: RUU Permusikan, Wajah Pemerintah Membungkam Kritik
Apa yang menjadi dampak bagi masyarakat luas dengan adanya RUU ini?
RUU ini bukan cuma membatasi musisi. RUU ini persoalan khalayak umum karena bisa jadi kalau RUU ini disahkan, maka playlist lagu mereka akan terbatas. Mereka tidak bisa lagi mendengarkan musik-musik yang mereka senangi. Jadi bukan hanya musisi yang rugi, khalayak juga sebagai pendengar akan rugi.
Kedua, RUU ini bukan hanya bicara soal bagaimana musisi dan pendengar, tapi lebih jauh mengakar, ini berbicara bagaimana negara ini takut memiliki masyarakat yang bebas berpikir dan bebas menyuarakan apa yang mereka pikir. Karena karya kan selalu punya landasan materil, orang tidak akan bikin karya soal korupsi kok kalau di indonesia sudah bebas koruptor. Kita tidak akan pernah bikin karya mengenai ketidakseimbangan pembangunan kalau memang pembangunan kita sudah merata dan adil. Karya itu kan merupakan salah satu pencatatan realitas.
Lantas, sampai sejauh mana tindakan ruang baca dan teman-teman musisi lain di Makassar untuk mengawal RUU ini?
Kalau kami mengikuti tindakan-tindakan teman-teman musisi yang lain, yaitu menandatangani Petisi Koalisi Nasional. Meskipun saat ini belum membahas di mana posisi Makassar di koalisi itu, kami turut menandatangani petisi itu.
Selain itu, ruang baca secara pribadi berupaya untuk melakukan edukasi melalui sosial media. Makanya seperti di postingan di instagram kami itu memberikan gambaran umum terkait bagaimana dampak-dampak terhadap banyak orang apabila RUU ini disahkan. Apalagi kami juga melihat secara luas pembatasan berkarya dalam musik, razia buku dan pembubaran pemutaran film itu bukanlah hal yang parsial. Ini adalah bentuk ketakutan dalam sistem negara.
Saya tidak tahu ini tiba tiba atau bukan. Karena sebelumnya saya tidak tahu kalau RUU ini dirancang. Kalau pada dasarnya ini persoalan pembajakan, saya kira itu bukan masalah krusial. Masalah masalah seperti itu tidak dijumpai oleh musisi musisi seperti kami. Justru dijumpai oleh musisi musisi dengan label yang besar.
Terakhir, apa yang Ruang Baca harapkan kepada pemerintah?
Saya berharap pemerintah mengkaji ulang untuk menghadirkan RUU ini. Kalau saya jelas menolak. Kalaupun ada RUU lagi ke depannya, itu harus lebih serius dan harus lebih mengerti apa yang sedang terjadi pada industri permusikan. Karena menurut saya, RUU ini harusnya terbit di jamannya Soeharto bukan di jaman sekarang.
Kalaupun ada UU yang mengatur industri musik, ya harus UU yang melindungi bukan yang membatasi. Kan beda melindungi dan membatasi. Saya tidak menolak jika ada RUU yang bagus meski tentu tidak semua keinginan terpenuhi. Tapi RUU ini benar-benar ingin menghilangkan musisi musisi Indie. Musisi independen kan biasanya tampil di gig-gig komunitas. Kalau komunitasnya yang bikin gig itu harus berlisensi berarti sudah tidak ada lagi gignya dong.
Sekali lagi musik independen tidak hanya bebicara soal distribusi tetapi juga gagasan alternatif. Karena tidak banyak musik musik arus utama yang menyuarakan kritik dan menggunakan bahasa bahasa nyeleneh. Kebanyak yang melakukan itu musisi Indie. Sebab hanya itu yang membuat permusikan Indonesia semakin berwarna.(*)