Penyelesaian Renovasi Stadion Barombong Tunggu Anggaran Rp 5 Miliar dari Provinsi
“Kalau kita dikasih izin, menyelesaikan tahun ini. Setelah lima bulan renovasi, itu sudah siap dipakai karena sudah bertaraf internasional,” sebutnya.
Saat ini masih dalam proses audit dan masih ditunggu hasilnya. Untuk kemudian selanjutnya dilanjutkan renovasi. Adapun biaya renovasi sebesar Rp 5 miliar dari APBD.
Untuk audit, lanjutnya, seluruh permintaan data dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel telah diserahkan. Bahkan investigasi telah dilakukan dengan mewawancarai pelaksana proyek, perhitungan anggaran, bahkan mereka sudah meninjau lapangan secara langsung.
“Kita sisa menunggu apa kesimpulannya. Kita berharap segera. Karena kita mau perbaiki lapangannya, setelah ada dana renovasi lapangan agar bertaraf internasional, itu kan masih bintang (ditandai) tidak bisa dicairkan, kalau tidak ada persetujuan hasil audit,” jelasnya.
Persetujuan diperlukan agar Rp 5 miliar dari APBD tahun ini untuk renovasi bisa dicairkan. Pasalnya, anggaran tidak bisa dicairkan jika belum ada hasil audit. Apalagi hal ini merupakan permintaan dari Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah kepada BPKP.
Dia berharap agar hasilnya segera turun, sehingga bisa dilakukan review perencanaan untuk bahan lelang fisik renovasi lapangan sepakbola. Termasuk juga lelang pengawasannya. Untuk persoalan hukum, telah didampingi TP4D Kejati Sulsel sejak tahun 2017 dan 2018, dan setiap tahun diperiksa oleh BPK.
“Sampai detik ini belum ada indikasi kerugian negara. Kita optimistis tidak ada pelanggaran hukum, kalau ada dari awal TP4D Kejati pasti sudah berikan peringatan karena ini dampingi terus. Mulai dari perencanaan dan pelaksanaan,” ujarnya.