Pelaku Masih Bungkam, Polisi Kesulitan Ungkap Motif Kasus Tewasnya Penjual Ikan di Bantaeng
BANTAENG, GOSULSEL.COM – Hingga kini motif pembunuhan yang merenggut nyawa Ambo, yang setiap harinyaa berprofesi sebagai penjual ikan di Pasar Dapoko Kecamatan Ere Merasa Bantaeng belum bisa diungkap Polres Bantaeng, padahal pelaku sudah mendekam dan bermalam di balik jeruji besi.
Melalui Paur Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri, menuturkan bahwa pelaku adalah warga yang tinggal di sekitar pasar tradisional Dapoko. Bahkan, kata Sandri, pelaku sempat melarikan diri usai menikam. Namun beberapa saat kemudian pelaku menyerahkan diri ke Kantor Polsek Eremerasa.
Paur Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri, mengutarakan, sesuai keterangan yang diperoleh dari, Amang, saksi mata di TKP yang juga sebagai penjual ikan, pelaku ini nekat melakukan penikaman secara membabi buta. Pelaku tiba-tiba saja berlari sambil menenteng senjata tajam.
Melihat situasi tersebut, para pengunjung pasar sontak berhamburan dan berteriak agar warga menghindari aksi yang dilakukan pelaku. Akhirnya keramaian suasana pasar Dapoko menjadi gaduh setelah salah seorang penjual ikan terkapar setelah terkena tusukan benda tajam.
“Menurut kesaksian Amang yang juga penjual ikan, pelaku tiba-tiba saja datang dari arah belakang korban dan menikam persis dekat Telinga korban yang sedang duduk di tempat jualannya,” kata Sandri.
Meski begitu, sambungnya, motif di balik kasus ini belum bisa terungkap. Ini disebabkan, sejak peristiwa tersebut pelaku masih bungkam dan tak sepatah katapun terlontar dari mulutnya. Malah, saat ini kedua kaki pelaku sangat sulit digerakkan tanpa diketahui musababnya.
Penyidik juga sudah meminta bantuan dokter untuk tahap interogasi terkait adanya indikasi pengaruh obat-obatan terlarang atau narkotika yang kemungkinan menghinggapi pelaku tersebut.
“Pelaku belum mau buka mulut. Padahal kakinya terlihat.kaku dan sulit digerakkan. Makanya penyidik masih kesulitan untuk menginterogasi terkait modus dan motif dibalik peristiwa,” jelas Sandri.
Sandri juga mengatakan bahwa saat ini pelaku telah mendekam di tahanan Mako Polres Bantaeng guna pemeriksaan lebih lanjut. “Barang Bukti juga sudah diamankan di Polres berupa sebilah badik,” pungkasnya.(*)