KPU Sulsel Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Enam Jam
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilu 2019 mendatang. Kamis, (14/2/2019)
Ketua KPU Sulsel, Misnawati Attas, yang memantau langsung pelaksanaan simulasi mengungkapkan bila simulasi ini dilakukan agar Panitia Pemengutan Suara di tingkat TPS lebih mudah dan mengenali sejak dini pelaksanaan pemungutan suara nantinya.
“Muda-mudahan lancar yah, jadi biarlah dia merasakan langsung proses simulasi di TPS itu. Tentu proses simulasi pemilu ini berbeda yah, dengan yang ada dilapangan. Akan lebih rumit lagi karena sudah pada situasi yang nyata”, ucapnya.
Tambah Misnawati, simulasi ini penting mengingat banyak PPS adalah orang-orang baru. Apalagi ini pertama kalinya pemilihan Caleg dan Preside dilakukan serentak. Simulasi enam jam ini pun sebenarnya lebih cepat dari perkiraan waktu pelaksanaan sebenarnya yang memakan waktu setidaknya 16 jam.
“Menghitung dari pemungutan suara selesai, kemuduan melalukukan penghitungan, itu sampai 16 jam,” bebernya.
Situasi simulasi masih tetap berbeda. Karena, menurut Misnah di Sulsel ada 50 rangkap dari fomulir C yang mesti dibuat salinannya oleh KPPS.
“Ini masih mending yah, dibandingkan dengan Provinsi lain, itu ada 72 rangkap. Ini juga membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Bisa saja, dalam proses pemilihan nanti bisa saja, ada yang dari pagi sampai subuh,” tandasnya.
Kegiatan ini berlangsung pukul 07.00 sampai 01.00, di Tribun Karebosi Makassar, dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sulsel dan Kelompok penyelenggara pemungutan suara (Kpps) dan Panitia pemungutan suata (Pps) Kota Makassar.
Dalam simulasi yang digelar KPU Sulsel, menujukkan detail dalam proses memilih di TPS. Pertama, peserta wajib memperlihatkan formulir C6 dan KTPL setelah itu ia didaftar sebagai pemilih oleh petugas TPS, nantinya. Kedua, dipersilahkan duduk dan antri untuk menggunakan hak suaranya.
Ketiga, diberikan kertas suara berwarna sebanyak 5. Yaitu, kerta suara Presiden RI, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Keempat, masuk ke bilik atau tempat mencoblos yang sudah siapkan oleh petugas tps.
Kelima, memasukkan ke kotak kertas suara yang ia sudah coblis, sesuai warna kertas suara dan kotak suara yang sudah di sedian oleh KPU.
Terakhir, mencelupkan jari tangannya ke dalam tinta yang sudah disiapkan, kemudian dipersilahkan keluar dari tps.
Untuk jenis warna kertas suara pemilu 2019, Presiden berwarna (Abu-abu), DPD (Merah), DPR RI Kuning), DPRD Provinsi (Biru), DPRD Kab/Kota (Hijau).
Salah seorang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Makassar Wangga turut menambahkan, dalam simulasi yang dilaksanakan oleh KPU Sulsel.
Semulasi ini bertujuan, agar nantinya past pelaksanaan dilapangan. Kami memperoleh kemudahan mengenai teknis pelaksanaan di tps.
“tantu dengan kegiatan ini, kami memperoleh ilmu pengetahuan mengenai cara
pemungutan dan perhitungan suara di simulasi tps ini,” ungkapnya.(*)
Kontributor: Pio/Gocakrawala