Ilustrasi gudang dalam kota (Sumber: Internet)

13 Gudang Dalam Kota Masih Beroperasi di Makassar, 1 Disegel

Sabtu, 16 Februari 2019 | 15:43 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar, Nielma Palamba menyebut masih ada kurang lebih 13 gudang dalam kota beroperasi di Makassar. Sementara itu, 1 gudang lainnya disegel lantaran pemilik usaha tidak mau mengindahkan aturan Pemerintah Kota.

“Ada kurang lebih 13 gudang. Pokoknya kita bekerja sistematis, tidak bisa langsung digrebek, karena kita punya SOP yang teratur dan terencana untuk menghasilkan yang baik,” jelas Nielma, Sabtu (16/2/2019).

pt-vale-indonesia

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar, Nielma Palamba

Sayangnya, Nielma tidak menyebut secara rinci gudang yang dimaksud. “Kami tidak bisa memberi data soal gudang itu. Kita minta dulu persetujuan dari atasan,” kata dia.

Untuk gudang yang disegel, kata Nilema, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Makassar nomor 20 tahun 2010, selama penyegelan para pengusaha pemilik gudang diberi tenggat waktu selama 25 hari untuk pindah ke pusat pergudangan.

“Ada sudah disegel dan sudah pindah. Terus ada 1 pemilik gudang memang selama ini membandel, sudah disegel, dibuka lagi,” tukasnya.

Untuk itu, pihaknya terus berupaya memberikan pembinaan kepada pemilik usaha. Ia juga memberikan surat pemberitahuan secara tertulis sehingga ada upaya yang dilakukan pemilik usaha untuk segera memindahkan gudangnya.

“Tapi kita update terus, bagaimana upaya kita lakukan. Selama ini kita menegur secara lisan, tapi kita tegur mereka secara tertulis sehingga ada upaya. Kalau komplain langsung balas itu surat,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA