Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Klas 1 Makassar, Senin (18/2/2019)

Pindah ke Lapas Klas 1 Makassar, Ilham Arief Sirajuddin Ajukan Remisi Masa Tahanan

Senin, 18 Februari 2019 | 15:54 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Jusrianto - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Resmi pindah ke Lapas Klas 1 Makassar, Wali Kota Makassar periode 2004-2009 dan 2009-2014, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) berencana mengajukan remisi masa tahanan.

“Semua kita ajukan dan mudah-mudahan direspon baik dari lapas,” jelas Ilham Arief Sirajuddin kepada Gosulsel.com, saat ditemui di Lapas Klas 1 Makassar, Senin (18/2/2019).

pt-vale-indonesia

Ilham Arief Sirajuddin mulai ditahan pada Jumat, 10 Juli 2015 lalu di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK, Jakarta, setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

Beberapa hari mendekam di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK, Ilham Arief Sirajuddin lalu dipindahkan ke Lapas Klas I Sukamiskin.

Aco, sapaan Ilham Arief Sirajuddin dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun atas dakwaan korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer instalansi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar tahun 2007-2013.

Bila dihitung, masa tahanan Aco sisa 4 bulan 27 hari lagi. Namun bisa berkurang bila Aco menerima remisi dasawarsa yang akan membuatnya bebas pada 15 April 2019.  

“Alasan saya pindah itu pada bulan september karena alasan orang tua dan keluarga. Bersyukur dengan sisa tahanan saya sudah bisa menginjak Kota Makassar. Bisa deket keluarga dengan teman-teman,” tambahnya.

IAS menjelaskan, bahwa dirinya datang ke Makassar pada hari Sabtu (16/2/2019).

“Tapi kan hari Sabtu dan Minggu libur jadi ketemu di luar pintu lapas saja sejenak. Hari ini sudah banyak yang datang,” paparnya.(*)


BACA JUGA