Antisipasi Listrik Padam Saat Rekapitulasi, Ini yang Dilakukan KPU

Selasa, 19 Februari 2019 | 19:19 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Rekapitulasi surat suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) diprediksi akan berlangsung hingga malam hari pada Pemilu 17 April 2019 mendatang. Olehnya, KPU diminta harus mempersiapkan antisipasi dini kemungkinan terjadinya listrik padam.

Hal ini tidak ditepis oleh Komisioner KPU Sulsel, Fatmawati Rahim. Dia menuturkan proses penghitungan suara memang diprediksi bisa sampai malam. Dalam draf PKPU pemungutan dan penghitungan suara sudah diantisipasi agar ada penerangan yang cukup tiap TPS. 

pt-vale-indonesia

“Apabila dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dilakukan dalam keadaan kurang penerangan, perlu ditambah alat penerangan yang cukup,” katanya. 

Soal antisipasi listrik padam, dia mengatakan dari beberapa pengalaman pemilu, selalu dilakukan koordinasi dengan pihak PLN agar ada jaminan tidak terjadi black out. Fatma juga berharap agar seluruh KPPS dan saksi nantinya bisa bekerjasama dengan baik. 

Lebih jauh dia menjelaskan, TPS akan mulai dibuka pada pukul 07.00 Wita dan TPS akan ditutup tepat pukul 13.00 Wita. Dia memastikan, TPS tetap bakal dibuka meskipun saksi peserta pemilu belum lengkap. Termasuk saat akan dimulainya proses penghitungan suara. 

“Ketentuannya saksi dipersilahkan siapkan dua saksi, jadi bisa bergantian karena hanya satu yang boleh berada dalam TPS. Jika saksi belum lengkap, tetap akan dilanjutkan, karena penghitungan suara tidak boleh tertunda,” katanya.(*)


BACA JUGA