Rektkor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof DR. Husain Syam. MTP.

Beredar Video Rektor UNM Diduga Tindakan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Lakukan Investigasi

Selasa, 19 Februari 2019 | 12:41 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar melakukan investigasi yang komprehensif, berkaitan dugaan pelanggaran pemilu yang menyeret nama Rekkor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof DR. Husain Syam. MTP.

Dimana sebelumnya beredar video yang menyerupai Prof Husain Syam berdurasi 29 detik, terkesan menjanjikan pendukung Akbar Faizal yang anaknya ingin kuliah di UNM akan difasilitasi.

Ketua Bawaslu Makassar, Nursani yang dikonfirmasi membenarkan bahwa investigasi yang dia lakukan berkaitan dengan video tersebut.

“Belum ada laporan, tapi informasi dari masyarakat, yang sementara kami investigasi,” kata Nursani, melalui pesan singkat kepada Gosulsel.com, Selasa (19/2/2019).

Dimana diketahui, dalam video tersebut Prof Husain Syam terlihat didampingi pria dengan kaos warna merah memegang kamera yang diduga kamera smartphone.

“Saya diperintahkan Bedo itu saya laksanakan. Kalau ada mendukung Akbar Faizal dan anaknya mau masuk di UNM. Tentu akan saya laksanakan,” kata Prof Husain Syam dalam video itu.

“Kalau masa depan mau enak, jangan tinggalkan Bedo, sebagai ujung tombaknya pak Akbar Faizal karena perintahnya pak Akbar Faizal dan kepercayaanya Bedo ini akan saya laksanakan sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar,” imbuhnya.(*)


BACA JUGA