Proses rekapitulasi suara pada 142 TPS yang berada di 12 Desa & 4 Kelurahan, di Pallangga.

Listrik Padam Saat Rekapitulasi Suara, Rawan Saling Mencurigai

Selasa, 19 Februari 2019 | 23:43 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Listrik yang padam saat rekapitulasi suara, baik di tingkat TPS, PPK dan KPU mengakibatkan peserta pemilu dan pendukungnya rawan saling mencurigai. Hal ini diungkapkan oleh Pakar Kepemiluan dari Universitas Hasanuddin, Iqbal Latief.

Dia menuturkan, memang sangat diperlukan koordinasi antara KPU dengan pihak PLN, agar ada jaminan listrik tidak padam pada malam rekapitulasi suara. Menurut dia, rentan terjadi saling mencurigai akibat listrik padam.

pt-vale-indonesia

“Harus dipastikan tidak akan mati lampu (black out). Bahaya kalau mati lampu. Akan ada rasa saling mencurigai antar caleg, paslon dan penyelenggara. PLN juga harus komitmen agar tidak ada mati lampu. Itu mengganggu prosesi penghitungan suara,” kata Iqbal Latief, Selasa (19/2/2019).

Yang terpenting lainnya, kata Iqbal, adalah seluruh stakeholder yang punya kepentingan di TPS harus konsisten. KPPS harus profesional, saksi harus jadi saksi yang taat aturan dan pihak keamanan harus sigap mengantisipasi potensi kerawanan.

Iqbal memprediksi, sulit bagi KPU menyelesaikan proses penghitungan suara sebelum petang. Pasalnya, jenis surat suara ada lima ditambah panitia TPS harus membuat salinan untuk 40 saksi peserta pemilu. 

“Perlu ada manajemen waktu yang baik saat proses pemungutan dan penghitungan suara supaya betul-betul kondusif. Perlu juga ada koordinasi dengan saksi sebaik-baiknya. Akan diberi salinan semua, pasti luar biasa memakan waktu,” katanya. 

Sebelumnya diberitakan, rekapitulasi surat suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) diprediksi akan berlangsung hingga malam hari pada Pemilu 17 April 2019 mendatang. Olehnya, KPU diminta harus mempersiapkan antisipasi dini kemungkinan terjadinya listrik padam.

Hal ini tidak ditepis oleh Komisioner KPU Sulsel, Fatmawati Rahim. Dia menuturkan proses penghitungan suara memang diprediksi bisa sampai malam. Dalam draf PKPU pemungutan dan penghitungan suara sudah diantisipasi agar ada penerangan yang cukup tiap TPS. 

“Apabila dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dilakukan dalam keadaan kurang penerangan, perlu ditambah alat penerangan yang cukup,” katanya. 

Soal antisipasi listrik padam, dia mengatakan dari beberapa pengalaman pemilu, selalu dilakukan koordinasi dengan pihak PLN agar ada jaminan tidak terjadi black out. Fatma juga berharap agar seluruh KPPS dan saksi nantinya bisa bekerjasama dengan baik. 

Lebih jauh dia menjelaskan, TPS akan mulai dibuka pada pukul 07.00 Wita dan TPS akan ditutup tepat pukul 13.00 Wita. Dia memastikan, TPS tetap bakal dibuka meskipun saksi peserta pemilu belum lengkap. Termasuk saat akan dimulainya proses penghitungan suara. 

“Ketentuannya saksi dipersilahkan siapkan dua saksi, jadi bisa bergantian karena hanya satu yang boleh berada dalam TPS. Jika saksi belum lengkap, tetap akan dilanjutkan, karena penghitungan suara tidak boleh tertunda,” katanya.(*)


BACA JUGA