Video Rektor Janji Anak Pendukung AF Masuk UNM, Bawaslu Sulsel Serahkan Investigasi ke Bawaslu Makassar
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulsel mengaku telah mengetahui soal video Rektor UNM, Prof.Dr.Husain Syam. MTP yang telah beredar.
Dimana dalam video tersebut, Prof Husain diduga melakukan tindakan pelanggaran pemilu, yakni terkesan menjanjikan pendukung Akbar Fizal yang anaknya akan masuk di UNM untuk difasilitasi.
Video itu diperoleh dari informasi masyarakat. Hal ini tidak ditepis oleh Bawaslu Sulsel bidang Penindakan, Asry Yusuf.
Hanya saja, dia menuturkan bahwa proses itu tidak dilakukan di Bawaslu Sulsel, melainkan diproses di Bawaslu Makassar. Dia juga menyerahkan dugaan pelanggaran Pemilu ini diproses di Bawaslu Makassar.
“Ditangani Bawaslu Makassar. Mereka juga mengetahui informasinya. Jadi diinvestigasi di Bawaslu Makassar,” kata Asry Yusuf kepada Gosulsel.com, Selasa (19/2/2019).
Sebelumnya diberitakan, setelah video itu viral, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar melakukan investigasi yang konprehensif, Ketua Bawaslu Makassar, Nursari yang dikonfirmasi membenarkan bahwa investigasi yang dia lakukan berkaitan dengan video tersebut.
“Belum ada laporan, tapi informasi dari masyarakat, yang sementara kami investigasi,” kata Nursari, melalui pesan singkat Whatsapp.(*)