Ayah korban (paling kanan), Zulkifli (tengah), dan kuasa hukum

Kasus Oknum Wartawan Mengaku Calo Pendaftaran Polisi Masuki Tahap Penyidikan

Kamis, 21 Februari 2019 | 21:17 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Jusrianto - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kasus dugaan penipuan oleh oknum wartawan televisi lokal di Makassar, HS yang menjadi calo pendaftaran polisi Bintara dan meminta uang kepada korbannya yakni warga Jeneponto Muh. Rizal sebanyak Rp.250 juta, kini memasuki tahap sidik.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman mengatakan, proses penanganan kasus penipuan penerimaan bintara Polri oleh oknum wartawan tersebut, tengah ditangani pihak Polres Jeneponto.

pt-vale-indonesia

“Sudah kami lakukan gelar perkara dan dalam proses sidik,” ungkap Boby Rachman, Kamis (21/2/2019).

Setelah memasuki tahap sidik, kata Boby pihak Polres Jeneponto kembali memanggil terlapor yakni HS.

“Bila tidak kooperatif, akan kami lakukan upaya paksa,” tegas Boby.

Menurutnya, kasus penipuan oleh oknum wartawan TV lokal Makassar tersebut, bisa saja mencoreng nama baik pers maupun institusi Polri.

“Saya lakukan upaya penegakan hukum secara profesional,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA