Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. DR. Husain Syam.MTP

Saksi Video Dugaan Pelanggaran Pemilu Rektor UNM Tak Indahkan Undangan Bawaslu

Kamis, 21 Februari 2019 | 11:23 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar telah melayangkan surat undangan kepada saksi, berkaitan video Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. DR. Husain Syam.MTP yang diduga melakukan tindakan pelanggaran pemilu.

Hanya saja, undangan Bawaslu Kota Makassar tidak dihadiri pihak saksi.

pt-vale-indonesia

“Kemarin undangan kami untuk saksi. Tapi tidak ada yang datang,” kata Ketua Bawaslu Makassar, Nursary, Kamis (21/2/2019).

Nursary melanjutkan, pihaknya akan kembali menjadwalkan untuk menghadirkan saksi pada hari Senin, pekan depan.

“Kami jadwalkan lagi hari senin,” ujar Nursary saat dimintai tanggapan langkah selanjutnya.

Saat ini, pihaknya sementara menunggu undangan kedua untuk disampaikan lagi ke pihak saksi. “Masih menunggu undangan kami yang kedua ke saksi-saksi,” tandasnya.(*)


BACA JUGA