Kantor DPRD Maros
#

Dugaan Cacat Prosedur, Legislator Desak Pemkab Maros Hentikan Penerimaan Pegawai P3K

Sabtu, 23 Februari 2019 | 13:04 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM – Anggota Komisi I DPRD Maros, Muh Arsyad mendesak Pemerintah Kabupaten Maros, menghentikan proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang saat ini sudah masuk tahap pengujian. 

Menurutnya, rekrutmen P3K itu cacat prosedural dan terkesan ada permainan. Pasalnya, sejak pendaftaran dibuka, hingga akhir masa pendaftaran, tidak diumumkan secara terbuka kepada seluruh pegawai honorer Kategori 2 (K2). Akibatnya, dari 343 honorer K2 di Maros, hanya ada 128 yang mendaftar. 

pt-vale-indonesia

“Sudah jelas dalam edaran menteri, kalau P3K ini untuk mengakomodir semua K2 di daerah. Tapi kok malah tidak semua. Kita curiga ini ada permainan. Makanya kita minta ini lebih baik dihentikan dulu, sampai semua terakomodir,” katanya, Sabtu (23/2/2019).

Kecurigaan Arsyad itu diarahkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Maros. Menurutnya, proses rekrutmen itu hanya berdasarkan kedekatan personal, bukan pada siapa yang lebih lama mengabdi dan yang dibutuhkan oleh Pemerintah. 

“Saat di RDP di DPRD, pihak BKDD bilang, penerimaan ini bertahap. Tapi apakah ada jaminan. Terus, jika memang harus begitu, harusnya ada kualifikasi yang berdasarkan kebutuhan dan masa mengabdi. Ini malah siapa yang dekat dia yang dapat,” ujarnya. 

Lebih lanjut, ketua Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Maros itu menegaskan, jika penerimaan P3K tidak mengakomodir seluruh honorer K2, maka lebih baik itu ditiadakan, karena sangat diskriminatif. Selain itu, Bupati Maros juga sudah pernah mengungkapkan, jika hal itu terkendala anggaran.

“Kalau diskriminatif, maka lebih baik tidak usah. Mereka semua ini punya hak yang sama, tidak boleh kita bedakan, apalagi kalau hanya ada unsur kedekatan atau Politik. Kan Pak Bupati juga bilang, kalau kita ini terkendala dengan anggaran, lalu kenapa tetap dilakukan,” ujarnya. 

Arsyad mengaku telah mendatangi pihak BKN di Provinsi untuk berkonsultasi. Namun, pihak BKN malah mengaku belum mendapatkan laporan dari kabupaten atau kota yang melakukan perekrutan P3K itu. 

Sebelumnya, puluhan honorer K2 mendatangi DPRD Maros memprotes rektutmen P3K itu. Mereka mengaku, informasi perekrutan itu, baru mereka ketahui setelah pendaftaran berakhir. Sebahagian dari mereka juga mengaku telah membuat akun pendaftaran namun diminta oleh BKPPD untuk tidak mendaftar dulu.

“Sebagian besar honorer sudah membuat akun. Tapi karena adanya informasi dari BKPDD, makanya kami mengikutinya. Tapi ternyata, hasilnya mengecewakan. Kami merasa dipermainkan saja. Padahal saya ini sudah 12 tahun mengabdi,” kata seorang honorer K2, Fitri, beberapa waktu lalu.(*)


BACA JUGA